Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

Memahami Pengertian Pasar Beserta Fungsi, Ciri Struktur dan Jenisnya

Dalam kehidupan sehari –hari, kita akan kerap menemui kegiatan jual beli. Kegiatan jual beli yang paling banyak terjadi adalah di daerah pasar. Nah, kali ini, kita akan membahas mengenai pasar dan aktivitasnya. Hal –hal yang akan kita bahas kali ini meliputi pengertian pasar, fungsi pasar, ciri-ciri pasar, struktur pasar dan juga tentang jenis pasar. 


Pengertian Pasar Beserta Fungsi, Ciri Struktur dan Jenisnya


PENGERTIAN PASAR

Pengertian pasar secara umum dapat dilihat dari sisi etimologinya. Pasar berasal dari kata bahasa Jawa yakni ‘pasaran’, yang berarti lima hari. Dilihat dari sisi etimologi ini, pasar dapat dikatakan sebagai tempat terjadinya jual beli barang yang berlangsung dalam kurun waktu lima hari sekali, dan diadakan di tempat tertentu. Istilah pasar ini secara umum juga diartikan sebagai tempat jual beli barang kebutuhan sehari –hari.

Pengertian pasar juga dapat dipandang dari sisi ilmu ekonomi. Jika dilihat dalam artian sempit, pasar diartikan sebagai tempat pertemuan penjual dan pembeli untuk bertransaksi menentukan nilai harga dari suatu barang atau jasa. Meski demikian, pasar juga dapat menjadi tempat bertemunya penjual dan pembeli yang tidak secara langsung, seperti misalnya berupa pasar saham.

Dari sini, pasar juga dapat diartikan secara luas, sebagai suatu proses interaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli dengan tujuan menentukan harga keseimbangan. Dapat pula ditarik kesimpulan mengenai pengertian pasar sebagai proses bertemunya penjual dan pembeli, secara langsung maupun tidak langsung, guna melakukan transaksi barang atau jasa dengan tujuan menentukan harga keseimbangan sesuai penawaran dan permintaan yang berlangsung.


CIRI – CIRI PASAR

Ciri –ciri pasar dapat dikenali dari adanya beberapa hal berikut :
• calon penjual dan calon pembeli
• barang atau jasa yang akan diperjualbelikan
• interaksi antara penjual dan pembeli, dapat secara langsung dan tidak langsung
• proses permintaan dan penawaran yang dilakukan pihak pembeli dan penjual


FUNGSI PASAR

Fungsi Distribusi Produk
Yang dimaksud dengan kegiatan distribusi adalah menyalurkan barang atau jasa yang diproduksi pihak produsen kepada pihak konsumen. Pihak yang menjadi penyalur antara produsen dan konsumen inilah yang disebut sebagai distributor. Dalam hal ini, pasar berfungsi sebagai tempat distribusi produk.

Para penjual yang ada di pasar berperan sebagai distributor. Sebab, banyak dari mereka yang membeli barang dari para produsen untuk dijual kepada para konsumen yang banyak berdatangan di pasar. Tapi, penjual di pasar terkadang juga dapat bertindak sebagai distributor sekaligus produsen karena ada pula yang menjual barang hasil produksinya sendiri.

Fungsi Penepatan Harga / Nilai
Pasar menjadi tempat terjadinya interaksi antara penjual dan pembeli. Artinya, terjadi permintaan dan penawaran antara kedua belah pihak yang pada akhirnya menimbulkan kesepakatan dari harga kesetimbangan. Harga atau nilai yang dicapai dari interaksi tersebut merupakan hasil fungsi pasar sebagai tempat penetapan harga atau nilai barang atau jasa yang diperjualbelikan.

Fungsi Promosi
Di pasar, umumnya terdapat banyak konsumen yang berkumpul. Karenanya, pasar juga menjadi tempat yang sempurna untuk digunakan sebagai area promosi. Para produsen dapat melakukan promosi terhadap produk –produk mereka, terutama produk baru. Untuk lebih menarik minat konsumen, produsen dapat memberkan penawaran menarik seperti misalnya dengan pemberian potongan harga.

Fungsi Penyerapan Tenaga Kerja
Fungsi pasar sebagai tempat penyerapan tenaga kerja ini dapat terjadi karena untuk bisa berlangsung, pasar juga membutuhkan pihak –pihak lain selain penjual dan pembeli. Misalnya saja, untuk menjaga kebersihan, pasar membutuhkan bagian pembersihan sampah dan tukang sapu. Begitu pun dengan keperluan sarana transportasi seperti tukang ojek dan juga tukang parkir. Karenanya, pasar juga memiliki fungsi penyerapan tenaga kerja.


JENIS JENIS PASAR

Jenis jenis pasar dapat dibagi berdasarkan beberapa pengelompokkan, seperti berikut ini.

Jenis pasar berdasarkan wujud dan ketersediaan barang yang diperjualbelikan

A. Pasar Konkret (Pasar Nyata)
Pasar Konkret atau pasar nyata merupakan tempat para penjual dan pembeli dalam melakukan interaksi secara langsung atau bertatap muka, dengan ketersediaan barang atau jasa yang diperjualbelikan langsung dapat ditujukkan di tempat. Jadi, pasar ini memiliki wujud nyata yang dapat dilihat. Contohnya seperti pasar tradisional.

B. Pasar Abstrak (Pasar Tidak Nyata)
Pasar Abstrak atau pasar tidak nyata adalah tempat berinteraksi antara penjual dan pembeli yang dilakukan secara tidak langsung atau tanpa bertatap muka, dengan barang yang diperjualbelikan juga abstrak atau tidak dapat langsung dilihat maupun dimiliki. Contohnya adalah pasar modal dan pasar saham.

Jenis Pasar Berdasarkan Waktu Terjadinya
a. Pasar Harian, adalah pasar dengan aktivitas jual beli yang dilakukan setiap hari.
b. Pasar Mingguan, adalah pasar dengan aktivitas jual beli yang dilakuakn hanya satu kali saja dalam satu minggu.
c. Pasar Bulanan, adalah pasar dengan aktivitas jual beli yang dilakukan dalam wkatu satu bulan satu kali. Namun, sekali berlangsung, aktivitas jual beli dapat berlangsung lebih dari satu hari.
d. Pasar Tahunan, adalah pasar dengan aktivitas jual beli yang dilangsungkan setiap satu tahun sekali. Sedangkan lama waktu dari aktivitas di pasar tahunan ini bisa selama beberapa hari, beberapa minggu bahkan dapat pula lebih dari satu bulan.
e. Pasar Temporer, adalah pasar dengan aktivitas jual beli yang berlangsung hanya pada waktu tertentu saja dan terjadinya juga secara tidak rutin. Pasar seperti ini umumnya dibuka hanya untuk merayakan peristiwa tertentu saja, seperti bazar.

Jenis pasar berdasarkan luas jangkauannya
a. Pasar Lokal, adalah jenis pasar yang menjadi tempat interaksi jual beli di satu daerah atau wilayah tertentu saja. Pasar jenis ini juga sering disebut pasar daerah setempat.
b. Pasar Nasional, adalah pasar yang menjadi tempat interaksi antara penjual dan pembeli yang berasal dari berbagai daerah di dalam satu negara. 
c. Pasar Internasional, adalah pasar yang menjadi tempat terjadinya transaksi jual beli demi kepentingan masyarakat internasional.

Jenis pasar berdasarkan hubungannya dengan proses produksi
a. Pasar Output (Pasar Produk), merupakan suatu tempat terjadinya hubungan atau proses interaksi penjual dan pembeli untuk menentukan permintaan atau penawaran terhadap barang atau jasa hasil produksi perusahaan.
b. Pasar Input, merupakan jenis pasar yang di dalamnya menyediakan berbagai faktor produksi yang digunakan oleh pihak produsen untuk dapat menghasilkan barang atau jasa yang diinginkan. Pasar input terdiri dari pasar sumber daya alam atau tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.


STRUKTUR PASAR

Struktur pasar terdiri dari berbagai faktor, meliputi pembeli, penjual, dan produksi. Struktur pasar ini juga mempengaruhi bentuk pasar yang berdasarkan pada struktur pasar yang terbentuk. Struktur tersebut terbentuk berdasarkan pada jumlah pembeli, jumlah penjual, skala produksi serta jenis produksi. Berbagai faktor ini juga mempengaruhi tingkah laku serta kinerja pasar.


Adapun struktur pasar ini juga membentuk jenis –jenis pasar tertentu, yang meliputi :

1. Pasar Persaingan Sempurna
Untuk menjadi pasar persaingan sempurna, maka suatu pasar perlu memenuhi syarat –syarat pasar tertentu, yang berupa :
• Penjual dan pembeli jumlahnya banyak
• Terdapat barang atau jasa yang diperdagangkan dengan sifat yang homogen atau sama sifatnya antara yang ditawarkan oleh satu penjual dan lainnya.
• Penjual maupun pembeli dapat keluar masuk pasar dengan bebas.
• Informasi pasar yang beredar sifatnya sempurna. Dalam artian, para pedagang memahami karakteristik barang atau jasa yang dijual, serta pembeli pun juga memahami keadaan dan juga kualitas dari barang yang hendak dibeli sehingga para pedagang maupun pembeli tidak merasa tertipu.
• Harga yang terbentuk di pasar. Artinya, harga yang ditentukan merupakan hasil dari interaksi berdasarkan permintaan dan penawaran antara penjual dan pembeli untuk mencapai harga kesepakatan.

2. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Ada juga jenis pasar persaingan tidak sempurna yang merupakan bentuk pasar dengan karakteristik yang tidak lengkap atau tidak memenuhi satu atau lebih persyaratan untuk menjadi pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan tidak sempurna ini juga terdiri dari beberapa jenis lagi, dengan ciri khas tersendiri, yang meliputi :

• Pasar Monopoli, adalah jenis pasar dengan hanya satu penjual saja yang menguasai peredaran barang di pasar. Jadi, kekuatan tertinggi dalam penawaran berada di tangan penjual. Penjual yang hanya satu pihak itu memiliki kekuatan cukup untuk langsung mengubah kondisi pasar melalui tindakannya karena tidak ada pesaing.

• Pasar Oligopoli, adalah jenis pasar dengan beberapa perusahaan yang menguasai pasar dengan hasil produksi atau jasa sejenis. Di dalam pasar oligopoli, persaingan barang atau jasa hanya terjadi pada beberapa perusahaan tadi saja. Jadi, para perusahaan akan bersaing untuk mengunggulkan produknya masing –masing, atau harga produknya demi menarik konsumen.

• Pasar Persaingan Monopolistik, adalah jenis pasar yang berada di tengah pasar monopoli dan pasar persaingan. Pasar ini tidak memiliki barang atau jasa yang sifatnya homogen sehingga tidak dapat menjadi pasar persaingan sempurna. Barang atau jasa yang ada tidak homogen atau beragam karena mempunyai perbedaan merk dengan harga dan kualitas yang juga berbeda.

• Pasar Monopsoni, adalah jenis pasar dengan hanya satu pembeli (tunggal) saja, sedangkan penjual yang tersedia ada banyak jumlahnya. Karena pembelinya tunggal, maka pembeli berperan dominan dalam menentukan harga atau nilai melalui permintaan dan penawaran yang terjadi. 

• Pasar Oligopsoni, adalah jenis pasar yang di dalamnya terdapat  beberapa orang pembeli atau lebih dari dua dengan banyak penjual atau produsen. Karena jumlah pembeli yang terbatas, maka pembeli memiliki peran yang lebih dominan sehingga dapat lebih mempengaruhi penawaran atau permintaan. 


Uraian di atas telah memberikan penjelasan atau gambaran yang cukup untuk memahami mengenai pengertian pasar, fungsi pasar, struktur pasar, ciri-ciri pasar dan juga jenis pasar. Semoga penjelasan tersebut dapat dipahami dengan baik oleh kawan –kawan dan dapat membantu proses belajar. Terima kasih telah mengunjungi website ini dan semoga artikel ini dapat memberikan manfaat.

Pengertian Perseroan Terbatas (PT) , Kelebihan dan Syarat Pendirian PT

Pengertian Perseroaan Terbatas

Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk badan hukum perusahaan. Bentuk PT sangat banyak digunakan oleh para pengusaha, terutama pengusaha dengan modal yang besar. PT banyak digunakan karena badan hukum jenis ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan badan hukum lainnya.


Kelebihan PT antara lain:

(1) luasnya bidang usaha yang dapat dimiliki
(2) modal relatif besar karena melalui saham dari beberapa pihak/ orang
(3) kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki hanya sebatas kepada modal yang disetor.

Pengertian Perseroan Terbatas menurut undang-undang adalah: ”Badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian yang melakukan kegiatan usaha dengan modal tertentu, yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya”.

Dari pengertian tersebut, ada beberapa hal-hal utama terkait PT, yakni:
1) Bahwa Perseroaan Terbatas merupakan suatu badan hukum perusahaan untuk melakukan suatu kegiatan.
2) Pendirian Perseroan Terbatas dilakukan atas dasar suatu perjanjian antara pihak-pihak yang ikut terlibat didalamnya.
3) Pendirian Perseroan Terbatas didasarkan pada kegiatan atau adanya usaha tertentu yang akan dijalankan.
4) Pendirian Perseroan Terbatas dengan modal yang terbagi dalam bentuk saham.
5) Perseroan Terbatas harus mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pemerintah lainnya.

Jenis Perseroan Terbatas terdiri dari, dapat terbagi ke dalam beberapa hal menurut kelompok-kelompok tertentu. 

(1) Jika berdasarkan pada segi kepemilikan, PT meliputi:

a) Perseroan Terbatas Biasa
Merupakan PT yang para pendiri, pemegang saham, dan pengurusnya adalah warga negara Indonesia dengan Badan Hukum Indonesia juga (dalam pengertian tidak ada modal asing).

b) Perseroan Terbatas Terbuka
Merupakan PT yang dirikan dalam rangka penanaman modal yang didalamnya, dimungkinkan apabila ada warga negara asing dan/ atau badan hukum asing yang menjadi pendiri, pemegang saham, dan/atau pengurusnya dari PT tersebut.

c) Perseroan Terbatas PERSERO
PT Persero merupakan PT yang dimiliki oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perseroan Terbatas jenis ini sebagian besar pengaturannya tunduk pada ketentuan tentang Badan Usaha Milik Negara. Perusahaan jenis ini kata persero umumnya ditulis di belakang nama Perseroan Terbatas tersebut. Contohnya PT Telkom (Persero).

Baca juga : Bentuk Bentuk Badan Usaha

(2) Jika dilihat dari segi statusnya, Perseroan Terbatas dibagi dalam:

a) Perseroan Tertutup
Perseroan Tertutup merupakan Perseroan Terbatas yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu yang ditentukan oleh perusahaan. Secara sederhana, dapat dipahami kalau PT jenis ini tidak melakukan penawaran umum.

b) Perseroan Terbuka
Perseroan Terbuka merupakan bentuk perseroan yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu tetapi perseroan ini pun melakukan penawaran umum secara terbuka, yang tetap disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pemberian nama PT jenis ini biasanya disertai dengan singkatan “Tbk” dibelakan nama PT tersebut. Contoh: “PT Alam Suci Tbk”.

Perseroan Terbatas memiliki modal tertentu yang dipersyaratkan. Artinya, besarnya modal harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam praktiknya modal Perseroan Terbatas terdiri dari:

1) Modal Dasar (Authorized Capital)
Modal dasar merupakan modal yang pertama kali dan tertera dalam akta notaris pada saat PT tersebut didirikan. Misalnya PT Alam Suci Tbk didirikan dengan modal dasar Rp 2.000.000.000,- (dua miliyar rupiah) yang tentunya modal ini pun dalam bentuk saham.

2) Modal Ditempatkan atau Dikeluarkan (Issued Capita)
Modal ini merupakan modal yang telah ditetapkan atau dikeluarkan para pemegang saham. Besarnya modal ditempatkan minimal 25% dari modal dasar. Dari contoh di atas modal ditempatkan adalah sejumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diperoleh dari 25% dikalikan modal dasar (Rp 2.000.000.000,-).

3) Modal Setor (Paid-up Capital)
Modal setor merupakan modal yang harus sudah disetor oleh pemegang saham yang jumlahnya sebesar 50% dari modal ditempatkan. Dari contoh di atas besarnya modal setor adalah Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang diperoleh dari 50% dikalikan modal ditempatkan (Rp 500.000.000,-).

Syarat Pendirian PT

Persyaratan untuk mendirikan Perseroan Terbatas harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melalui prosedur yang berlaku pula. Tata cara mendirikan Perseroan Terbatas dan syarat-syarat yang harus dipenuhi, meliputi:

1) PT didirikan sekurang-kurangnya oleh 2 orang
2) Pendirian PT dituangkan dalam akta Notaris
3) Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia
4) Mencantumkan perkataan ”PT” dalam Akta Notaris
5) Disahkan oleh Menteri Kehakiman
6) Didaftarkan berdasarkan Undang-undang Wajib Daftar Perusahaan
7) Diumumkan dalam Berita Negara
8) Memiliki modal dasar sekurang-kurangnya Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
9) Modal ditempatkan sekurang-kurangnya 25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar
10) Menyetor modal setor 50% dari modal ditempatkan pada saat perusahaan didirikan.

Demikian juga bagi Perseroan Terbatas yang mengalami suatu perubahan maka, sesuai undang-undang diharuskan untuk :
1) Mencantumkan nama, maksud, dan tujuan kegiatan perseroan
2) Perpanjangan jangka waktu perseroan
3) Peningkatan atau penurunan modal
4) Perubahan status perseroan terbatas dari tertutup menjadi terbuka atau sebaliknya.

Untuk perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas hal-hal yang perlu diteliti adalah keabsahaan dari Perseroan Terbatas tersebut. Pendirian suatu Perseroan Terbatas harus dibuatkan Akta Notaris, kemudian didaftarkan di Pengadilan Negeri untuk memperoleh pengesahan sehingga kemudian dapat diberitakan dalam lembaran negara.

Di dalam akta pendirian harus dicantumkan nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, dan tujuan perusahaan didirikan. Tugas peneliti adalah dengan mengecek langsung ke pihak-pihak yang berwenang dalam mengeluarkan dokumen atau ke departemen teknis untuk menilai keabsahan Perseroan Terbatas tersebut.

Hal-hal yang perlu diteliti khususnya yang berkaitan dengan keabsahan Perseroan Terbatas adalah sebagai berikut:
- Akta Notaris
- Persetujuan Menteri Kehakiman
- Pendaftaran di pengadilan setempat
- Diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)

Pembangunan Ekonomi

Pengertian Pembangunan Ekonomi

Pembangunan Ekonomi merupakan suatu proses yang bertujuan untuk menaikkan PDB ( Produk Domestik Bruto ) suatu negara atau daerah melebihi tingkat ertumbhan suatu penduduk.

Menurut Michael P. Torado suatu pembangunan adalah suatu proses multimediasi yang melibatkan suatu perubahan yang besar dalam struktur sosial, sikap populer, serta lembaga rasional percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan, serta pemberatasan kemiskinan absolut.

Menurut Prof. Denis Goulet, terdapat tiga nilai inti pembangunan yang akan membuat hidup yang lebih baik. Ketiga nilai tersebut merupakan tujuan bersama yang dicari olehseluruh individu serta masyarakat. Ketiga nilai itu merupakan rezeki atau kebutuhan dasar, harga diri atau suatu perasaan berharga dan kemandirian serta kebebasan.

Menurut Prof. Dudley Seers, suatu pembangunan ekonomi dikatakan berhasil apabila pendapatan per kapita masyarakat yang meningkat ( kemiskinan berkurang ) dan kesenjangan antara kondisi kaya dan miskin mengecil.

Menurut Prof. Simon Kuznets, mengatakan terdapatenam karakteristik dalam menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi. Keenam karakteristik tersebut antaralain :
1. Laju pertumbuhan output per kapita yang sangat tinggi.
2. Tingkat kenaikan prosuktivitas mengenai faktor produksi yang tinggi, khususnya produktivitas tenaga kerja.
3. Tingkat transformasi struktural perekonomian yang tinggi.
4. Tingkat transformasi sosial, poitik, serta ideologi yang tinggi.
5. Jangkauan ekonomi internasional yang sangat luas.
6. Penyebaran pertumbuhan ekonomi internasional.




Pengertian Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu keadaan ketika terjadinya kenaikan PDB ( Produk Domestik Bruto ) suatu negara atas suatu negara atau daerah tanpa memandang apakah kenaikan tersebut mengalami peningkatan atau mengalami penurunan dari tingkat pertumbuhan penduduk.


Simak juga: Pasar Oligopoli (Pengertian,Ciri-ciri, Penentuan harga, Hambatan dan Peran pasar oligopoli)


Perbedaan

Perbedaan pembangunan ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi antara lain sebagai berikut ini :
1. Keduannya menekankan terhadap PDB ( Produk Domestik Bruto ). Akan tetapi, pertumbuhan ekonomi hanya menekannkan kenaikan PDB ( Produk Domestik Bruto ) tanpa membandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk.

2. Pertumbuhan ekonomi hanya melihat menganai kenaikan, tanpa memperhatikan laju pertumbuhan penduduk serta perbaikan berbagai lembaga ekonomi.


Faktor

Faktor Faktor yang dipandangan oleh para ahli ekonomi sebagai hal yang dapat mempengaruhi pembangunan ekonomi antara lain sebagai berikut :

1. Tanah serta kekayaan alam suatu negara atau daerah. Negara yang mempunyai kekayaanalam yang berlimpah akan lebih mudah dalam meningkatkan laju pembangunan ekonominnya dibandingkan dengan suatu negara yang tidak mempunyai sumber daya alam yang mencukupi.

2. Kuantitas dan kualitas penduduk serta tenaga kerja. Jumlah penduduk yang besar dapat meningkatkan permintaan barang, dengan pendidikan serta pelatihan amak dapat menghasilkan dumber daya manusia yang terlath dan terampil.

3. Kepemilikan barang modal serta penguasaan teknologi. Modal dan teknologi diperlukan untuk dapat meningkatkan seluruh hasil pembangunan.

4. Sistem sosial serta sikap masyarakat. Terdapat siste sosial serta sikap masyarakat yang menjadi penghambat pembangunan ekonomi, misalnya sikap tidak mau bekerja keras, malas menabung,serta sikap negatif lainnya.


Permasalahan Ekonomi pada negara berkembang

Karakteristik dari permasalahan dalam pembangunan ekonomi yang ditemui pada suatu negara berkembang adalag sebagi berikut :

1.    Ketergantungan terhadap sektor pertanian primer.
2.    Rendahnya tingkat suatu  produktivitas.
3.    Ketergantungan yang sangat besar serta kerentaan dalam hubungan internasional.
4.    Pasar serta informasi yang tidak sempurna.
5.    Tinginya suatu tingkat pengangguran.
6.    Rendahnya tingkat kehidupan.
7.    Tingginya pertambahan penduduk.

Pajak ( Pengertian, Ciri Ciri dan Fungsi )

Dalam suatu negara terdapat beberapa pendapatan yang menunjangter laksananya suatu kegiatan yang berasal dari pajak masyarakat. Secara ekonomis, terdapat asumsi bahwa dana yang dikeluarkan oleh masyarakat harus diimbangi dengan penerimaan barang atau jasa dan fasilitas, akan tetapi asusmsi tersebut tidak berlaku bagi pajak.


Terdapat beberapa pengertian pajak, antara lain adalah sebagai berikut :
a. Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, pajak merupakan peralihan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran yang bersifat rutin. Surplusnya dipergunakan untuk investasi kepada barang publik, seperti jalan raya dan jembatan.

b. Menurut Prof. SJ. Djayadiningrat, pajak merupkan suatu kewajiban untuk menyerahkan sebagian dari kekayaan yang dimiliki kepada negara yang disebabkan  oleh suatu kondisi, peristiwa, dan perbuatan yang memberi kedudukan tertentu, akan tetapi bukan sebagai hukum menurut  peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah serta dapat dipaksakan, tetapi tidak ada balasanjasa dari negara.

c. Menurut Undang Undang No. 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah beberapa kali diubah menjadi Undang Undang No. 9 Tahun 1994, Undang Undang No. 16 Tahun 2000, dan terakhir Undang Undang No. 28 Tahun 2007, menyatakan bahwa

Pajak merupakan konstribusi wajib yang harus dibayarkan kepada negara yang terhutang oleh pribadi atau suatu badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang dengan tidak mendapat imbalan secra langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran seluruh rakyat.

Ciri Ciri Pajak, antara lain sebagai berikut
a. Iuran wajib yang diayar secara wajib oleh rakyat kepada negara.
b. Pembayaran yang didasarkan kepada norma norma hukum.
c. Sumber pembiayaan pengeluaran bersifat kolektif.
d. Sarana untuk meningkatkan kesejahteraan umum.
e. Balasan jasa tidak diberikan secara langsung.

Fungsi pajak antara lain sebagai berikut :
a. Fungsi fiskal
b. Alat pengatur
c. Alat penjaga stabilitas
d. Sarana restribusi pendapatan

Perbedaan antara pajak dan restribusi antara lain :
a. Dasar Hukum
Padaperpajakan, pemungutan diaturberdasarkan Undang Undang sedangkan pungutan restribusi berdasarkan pada peraturan pemerintah, peraturan menteri, ataupun pejaat yanglebih rendah.

b. Balas Jasa
Pada Pajak, Balasan jasa tidak dapat ditujukan secara langsung. Sedangkan pada restribusi balas jasa bisa ditujukan seara langsung kepada individu.
 
c. Objek pemungutan
Pada Pajak, pemungutannyadilakukan scaraumum, yang artinya pajak berlaku pada setiap orangyang memenuhi syarat. Sedangkan pada restribusi, pemungutan hanya dilakukan untuk orang orang tertentu yang menggunakan jasa pemerintah.

d. Sifat dan sanksi
PadaPerpajakan, pemungutan bersifat memaksa siapa pun yang tidak membayar maa orang tersebut akan mendapatkan sanksi secara yuridis. Sedangkan pada restribusi, pemungutan dapat dipaksakan akan tetapi putusan akhir diserahkan kepada pihak yang bersangkutan untuk membayar atau tidak sama sekali.

e. Lembaga pemungut
Pajak dapatdipungut dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sedangkan restribusinya hanya dipungut oleh pemerintah daerah.

Asas asas pajak anatara lain :
a. Equality
b. Certainty
c. Convenience of payment
d. Economics

Berdasarkan lembaga pemungut, pajak dibedakan atas pajak negara ( pemerintah pusat ) dan pajak daerah ( pemerintah daerah ).
Berdasarkan sifatnya, pajak dapat dibedakan menjadi 2 ( dua) macam :
a. Pajak Subyektif
b. Pajak Obyektif

Sistem pemungutan pajak, antara lain :
a. Official assessment
b. Semiself assessment system
c. Withholding system
d. Full self assessment system

Objek pajak adalah segala sesuatu yang berdasarka Undang Undang dujadikan dasar atau sasaran pemungutan pajak.
Tata cara pemungutan pajak, antaralain :
a. stelsel nyata
b. stelsel anggapan
c. stelsel campuran

Kendala kendala yang selalu timbul akibat sistem perpajakan adalah bagaimana menciptakan suatu sistem yang dapat menghasilkan suatu pengertian yang baik antara masyarakat sebagai pembayaran pajak dan pemerintah selaku pembuat peraturan dan Undang Undang perpajakan.

Pasar Oligopoli (Pengertian,Ciri-ciri, Penentuan harga, Hambatan dan Peran pasar oligopoli)

A. Pengertian Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli merupakan pasar yang di dalamnya terdapat banyak perusahaan yang menghasilkan atau memproduksi barang yang berbeda-beda atau sama dan bertujuan untuk mencapai keuntungan.

Keseragaman lainnya seperti perusahaan mempromosikan dan menawarkan produk-produk yang sama atau hampir sama.

Dalam mengambil suatu keputusan suatu perusahaan harus melakukan analisis dan menerka tindakan yang perusahaan lain lakukan ketika kita melakukan tindakan sebelumnya.

Kinerja pasar oligopoli lebih kompleks dibandingkan dengan kinerja dari pasar-pasarlainnya. Hal ini dikarenakan tidak adanya keseragamankarakter perusahaan dari pasar-pasar Oligopoli.



B. Ciri-ciri Pasar Oligopoli
Ciri-ciri dari pasar oligopoli,adalah sebagai berkut :
1. Terdapat banyak pembeli atau konsumen. Hal ini seperti pasar persaingan sempurna yang terdapat banyak konsumen.

2. Hanya ada beberapa perusahaan sekitar 2 sampai 10, yang menguasai penawaran suatu barang.

3. Produk-produk yang dijual bersifat homogen dan mungkin juga dapat berbeda, akan tetapi mempunyai standar tertentu. Beberapa perusahaan yang menghasilkan produk berstandar banyak ditemui di industri yang menghasilkan bahan mentah, contohnya industribaja, semen, almunium, dll.

4. Terjadinya saling ketergantungan kebijakan harga dan kuantitas produk antara satu produsen dengan produsen yang lain. Karena dengan adanya kerjasama maka dapat memperkuat pasar merka, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk menetapkan tingkat harga beserta jumlahnya dengan cara membuat suatu perjanjian harga untuk bebrapa produk tertentu.

5. Penggunaan iklan sangat intensif. Dengan menggunakan iklan yang merupakan senjata ampuh bagi perusahaan oligopoli untuk bersaing dengan perusahaan lain, hal ini dikarenakan iklan dapat memberika pengaruh terhadap tingkah laku dan perubahan selera konsumen.

6. Terdapat banyak hambatan memasuki pasar oligopoli. Akan tetapi hambatan ini tidak sekuat pada pasar monopoli.


C. Penentuan harga dan tingkat produksi tanpa kesepakatan di pasar oligopoli.
Pasar Oligopoli model cournot adalah pasar yang  produk-produknya hanya dipasok oleh dua perusahaan yang saling berhadapan dengan banyak pembeli. Hal ini dikembangkan oleh Agustin Cournot yang merupakan ahli ekonomi dari perancis pada tahun 1838.

Asumsi-asumsi yang menjadi dasar pembentukan pasar oligopoli model cournot :

  1. Hanya terdapat dua perusahaan yang memasok barang dalam pasar.
  2. Jika terdapat perusahaan telah menetapkan tingkat produksinya, maka perusahaan tersebut tidak akan mengubahnya.
  3. Setiap perusahaan menerima jumlah produk perusahaan lain sebagai jumlah yang tetap.
  4. Masing-masing dari perusahaan mencari keuntungan (laba).



Pasar Oligopoli model cournot menganggap bahwa ketergantungan keputusan dan reaksi strategis dalam pasar oligopoli sangattidak masuk akal.

Simak juga: Jenis Jenis Pengangguran menurut Ilmu Ekonomi

D. Hambatan-hambatan ketika memasuki pasar oligopoli, antara lain :
1. Adaya perbedaan biaya produksi
Biaya produksi perusahaan lama akan lebih kecil dibandingkan dengan biaya produksi perusahaan baru. Karena perusahaan lama lebih berpengalaman dalam menghemat biaya, sedangkan perusahaan baru masih belum bisa menngelola biaya dengan baik karena kurangnya pengalaman.


2. Skala Ekonomi
Skala ekonomi merupakan kondisi ketika harga satuan barang menjadi murah dikarenakan memproduksi pada batas tertentu. Biaya produksi suatu barang yang akan  diproduksi dalam jumlah besar akan jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya produksi dalam jumah kecil.

3. Keistimewaan hasil dar produksi.
jika tidak dapat melebihi produk perusahaan lama, maka setidaknya perusahaan baru harus bisa menyamai produk perusahaan lama.

E. Peran Pasar Oligopoli terhadap Perekonomian
Keuntungan dari pasar oligopoli antara lain sebagai berikut :
1. Perusahaan dalam pasaroligopolli akan terus berinovasi
2. Keuntungan pada pasar oligopoli lebih mudah diperoleh dibadingkan dengan pasar persaingan sempurna dan di pasar monopolistik.

Kekurangan dari pasar oligopoli antara lain sebai berikut :
1. Harga yang dibayar oleh pembeli terlalu mahal kaena terkena biaya promosi dan iklan.
2. Posisi sebagai pelanggan sering dilecehkan oleh perusahaan dengan adanya pemufakatan perusahaan.

Pasar Persaingan Monopolistik (Pengertian, Ciri-ciri,Sistem harga dan peran pasar)

A. Pengertian dari Pasar persaingan monopolistik
Pasar Persaingan monopolistik merupakan suatu pasar yang di dalamnya terdapat benyak produsen yang memproduksi produk yang sama, akan tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek dan tipe.



B. Ciri-ciri pasar persaingan monopolistik
a. Terdapat banyak produsen atau penjual, akan tetapi tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna. Pada pasar persaingan monopolistik, tidak ada satu pun produsen yang memiliki skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.

b. Jenis barang yang diperjual belikan sama, tetapi berbeda pada kemasan produk, cara pelayanan purnajual, dan lain-lain. Maka dari itu produk dari pasar persaingan monopolistik bukan barang-barang substitusi atau pengganti, melainkan hanya semisubstitusi (semi pengganti).

c. Produsen mampu mempengaruhi harga, meskipun tidak sebesar dari pasar monopoli dan oligopoli hal ini dkarenakan dari sifat barang yang dihasilkan. Karena terdapat ciri khas dari produk tersebut yaitu merek, konsumen tidak akan berpindah ke mrek yang lain meskipun pihak produsen menaikan harga.

d. Terdapat kemudahan untuk memasuki pasar persaingan monopolistik. Dengan syarat pendatang baru tersebut harus memiliki inovasi yang menarik untuk jenis barang yang akan dijual. Akan tetapi tidak semudah di pasar sempurna.

e. Produsen harus aktif melakukan promosi, karena di pasar persaingan monopolistik harga bukanah faktor utama meraih pembeli. Dengan promosi yang baik dapat membuat citra yang baik di benak masyarakat.

Pasar persaingan monopolistik memiliki banyak persamaan dengan pasar monopoli, kurva untuk mendapatkan keuntungan maksimum dan titik pulang pokok pun hampir sama dengan pasar monopoli, yaitu pada saat MC  =  MR.

Simak juga: Format Perjanjian Jual Beli

C. Sistem Harga dan output pada pasar persaingan monopolistik
Harga yang terbentuk pada pasar persaingan monopolistik dapat dipengaruhi oleh perusahaan dengan layanan khusus, terciptanya merek di benak konsumen, dan pengaruh iklan.

Untuk menentukan keuntungan atau rugi perusahaan di pasar persaingan monopolistik hampir sama dengan perusahaan pada pasar monopoli. Perbedaannya hanya terletak pada jumlah permintaan.

1. Dalam jangka pendek, perusahaan dalam pasar persaingan monopolistik mungkin beruntung, mungkin juga merugi. Itu tergantung dari perebutan para konsumen dan kinerja dari pihak perusahaan.

2. Dalam jangka panjang, perusahan dapat memperoleh laba normal setelah perusahaan-perusahaan terseleksi secara alamiah.

D. Peranan Pasar Persaingan monopolistik terhadap perekonomian
Kelebihan pasar persaingan monopolistik antara lain :
1. Selalu mengadakan inovasi untuk memenangkan persaingan.
2. Banyak konsumen yang mendapatkan pelayanan yang baik karena perusahaan ingin membuat pelanggan merasa puas demi mengalahkan kompetitor.

Keburukan pada pasar persaingan monopolistik adalah
1. tajamnya persaingan yang menyebabkan perusahaan perlu mengadakan promosi yang dapat memberatkan konsumen, dan ini merupakan konsekuensi dari persaingan yang ketat di pasar persaingan monopolistik.

Pasar Monopoli (Pengertian, Ciri-ciri, Hambatan dan peran dalam perekonomian)

A. Pengertian Pasar Monopoli
Pasar Monopoli adalah pasar yang  didalamnya terdapat satu penjual saja yang menguasai penawaran suatu produk atau jasa yang tidak mempunyai substitusi atau pengganti yang dekatdan mudah.


B. Penyebab timbulnya pasar Monopoli
a. Di tetapkannya undang-undang
Hal ini memunculkan banyak pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan hak kepada suatu perusahaan untuk menjual produk tertentu.
Contohnya : Pertamina, PT Pos Indonesia, dll

b. Penggabungan dari beberapa badan usaha
Dalam penggabungan beberapa usaha ini dimaksudkan untuk menghimpun dana atau modal dalam jumlah yang besar untuk memproduksi suatu barang dengan teknologi moderen.

c. Terdapat hasil cipta atau karya seserang yang diberikan kepada satu perusahaan untuk memproduksi suatu barang atau produk.

C. Ciri-Ciri Pasar Monopoli
a. Hanya terdapat satu penjual saja yang menguasai pasar
Contohnya PT KAI, merupakan perusahaan yang bergerak dibadang transportasi perusahaan ini hanya terdapat satu di Indonesia maka PT KAI sangat menguasai bidang transportasi Indonesia.

b. Terdapat banyak pembeli
Dengan adanya masyarakat yang mebutuhkan jasa atau produk perusahaan yang sulit substitusinya maka peusahaan tersebut akan menguasai sepenuhnya permintaan masyarakat.

c. Produk yang dihasilkan pasar monopoli tidak terdapat substitusi atau pengganti
Contohnya : Benda-benda pos seperti materai dan perangko, yang merupakan produk pasar monopoli dari PT Pos Indonesia tidak akan ada barang penggantinya. Maka produk tersebut merupakan produk yang tidak ada substitusinya.

d. Terdapat hambatan untuk memasuki pasar monopoli
Secara langsung atau tidak langsung perusahaan yagn merupakan bagan dari pasar monopoli akan melakukan segala cara untuk menimbulkan hambatan-hambatan untuk pendatang baru yang mempunyai potensi sebagai pesaing.
Pelajari juga mengenai Pasar Oligopoli

D. Hambatan-hambatan untuk memasuki pasar monopoli
a. Adanya penetapan harga pasar yang sangat rendah untuk menghalangi pesaing baru masuk pasar monopoli.

b. Adanya kepemilikan hak paten dan hak cipta terhadap pasar tersebut

Hak paten ini sangat penting karena tanpa adanya hak kepemilikan suatu perusahaan akan sulit atau bahkan tidak dapat memasuki pasar monopoli.

c. Terdapat pengawasan yang ketat terhadap semua agen pemasaran dan distribusi sehingga perusahaan pendatang sulit untuk masuk. Hal ini dilakukan untuk menghambat para pendatang baru yang bersaing agar tidak bisa mengambil konsumen dari pasar monopoli

d. Terdapat skala ekonomi yang sangat besar yang dimiliki oleh perusahaan pemegang monopoli. Dengan memiliki skala ekonomi yang besar maka produksinya menjadi sangat efisien.

e. Memiliki sumber daya yang unik. Contoh nyatanya adalah PT Freeport di Papua yang memiliki sumber daya tembaga, emas, dan perak. Perusahaan ini memiliki sumber daya manusia, teknologi, dan pengalaman yang sulit dimiliki oleh perusahaan lain.

Sistem Harga di Pasar Monopoli
Salah satu ciri dari pasar monopoli adalah berkuasa penuh untuk menetapkan harga suatu produk yang dihasilkan, karena perusahaan ini memasok sendiri barang dan jasanya. Akan tetapi apabila dapam penetapan harga terlalu mahal dapat berkibat buruk bagi kelangsungan perusahaan.

Laba Maksimum di Pasar Monopoli
a. Penerimaan total (Total Revenue)
b. Penerimaan Rata-rata (Aerage Revenue)
c. Penerimaan Marginal (Marginal Revenue)

Kelebihan Pasar Monopoli
a. Menghindari produk-produk atau barang tiruan dan persaingan yang tidak bermanfaat.
b. Menimbulkan skala ekonomi yang membuat biaya produksi menurun
c. Terjaganya kesinambungan stabilitas perusahaan
d. Mendorong peringkat kinerja departemen penelitian dan pengembangan.

Kelemahan pasar monopoli
a. Penyalahgunaan kekuatan ekonomi
b. Adanya pelecehan posisi konsumen
c. Terdapat kesenjangan dalam pembagian pendapat
d. Tidak ada persaingan
e. Mengurangi kesejahteraan konsumen

E. Peran pasar monopoli dalam kegiatan perekonomian
1. Mencegah timbulnya monopoli sendiri.
2. Adanya pemberian izin kepada perusahaan baru.
3. Menambah penawaran barang dalam negeri dengan jalan impor.
4. Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Pasar Persaingan Sempurna (Pengertian, Ciri-ciri, Sistem harga, Laba dan Peranan)

A. Pengertian Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna merupakan pasar yang pembeli dan penjualnya tidak dapat mempengaruhi harga pasar karena harga-harga tersebut merupakan hasil interaksi antara permintaan dan penawaran. Harga-harga yang terbentuk dalam pasar tersebut merupakan cerminan dari permintaan konsumen dan produsen.

Struktur pasar adalah berbagai hal yang bisa memberikan pengaruh tingkah laku dan kinerja perusahaan dalam pasar, seperti jumlah perusahaan, skala produksi, dan jenis produk.




B. Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna 


  1. Terdapat banyak pembeli di pasar persaingan sempurna, akan tetapi para pembeli tidak bisa mempengaruhi harga atau menawar harga. Dalam hal ini pembeli dikatakan sebagai price-taker atau pembeli sebagai pengikut harga
  2. Terdapat banyak penjual, biasanya para penjual di pasar ini merupakan pegusaha-pengusaha kecil. Bagi penjual yang penjual produknya diatas harga pasar kemungkinan akan mengalami kerugian jadi penjual tidak dapat menentukan harga, meskipun mereka dapat menurunkan kuantitas yang akan dijual
  3. Produk-produk yang diperjual belikan bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Pada pasarini selurh produk terlihat identik. Maka dari itu kegiatan promosi tidak dapat mempengaruhi penjualan.
  4. Adanya kebebasan keluar masuk pasar, jika suatu industri pasar mendapat keuntungan yang besar maka akan banyak perusahaan baru yang akan bergabung, begitu juga sebaliknya apabila industri pasar mengalami kerugian akan menyebabkan banyak perusahaan yang keluar dari pasar tersebut dan tidak ada hambatan dan batasan bagi para pemilik perusahaan untuk masuk dan keluar dari pasar tersebut.
  5. Seluruh pihak dapat mengetahui kondisi pasar dengan mudah karena pembeli dapat mengetahui jenis dan harga barang yang dijual dan penjual pun mengetahu tingkat permintaan konsumen terhadap suatu produk
  6. Adanya kebebasan dalam mengambil keputusan, tidak ada hambatan bagi suatu pihak untuk mengambil keputusan baik penjual ataupun pembeli, termasuk dalam hal ini adaah pemerintah.
Simak juga: Pembangunan Ekonomi


C. Sistem Harga

Harga dalam pasar persaingan sempurna terbentuk dari mekanisme permintaan dan penawaran dan tidak ada yang dapat mempengaruhi harga tersebut.


D. Laba Maksimum

1. Penerimaan Total
Penerimaan total atau total revenue merupakan pendapatan yang didapat dari hasil penjualan produk. Pada pasar persaingan sempurna kurva total revenue merupakan garis lurus menanjak yang diawali dari titik nol.

Hal ini merupakan asumsi bahwa pembeli dan penjual pasar persaingan sempurna merupakan pengikut harga yaitu price-taker.
Secara matematis, penerimaan total dirumuskan sebagai berikut :

TR = P x Q

Keterangan :
TR : Total Revenue
P    : Price
Q   : Quantity

2. Penerimaan Rata-rata
Average Revenue adalah penerimaan total per unit yang diprouksi. Karena harga pasar persainagn sempurna tetap, maka penerimaan rata-rata setiap unit sama dengan harga per unit sehingga kurva penerimaan rata-rata sama dengan kura permintaan.

Rumus menghitung Average Revenue sebagai berikut :
AR :     TR  =  P
Q    

3. Penerimaan Marginal
Penerimaan Marginal atau yang dikenal dengan Marginal Revenue adalah tambahan penerimaan yang didapat dari hasil penjualan satu unit produk.

Dikarenakan harga tetap, maka penerimaan marginal akan konstan sesuai dengan tingkat harga. Untuk menghitung Marginal Revenue, terdapa trumus sebagai berikut :
MR =  TRn   -   TRn-1

4. Biaya Marginal
Biaya marginal atau yang disebut dengan Marginal Cost merupakan tambahan biaya yang wajib dikeluarkan karena telah memproduksi atau menghasilkan satu unit tambahan. Untuk menghitung Marginal cost secara matematis telah dirumuskan sebagai berikut :
MC = TCn  -  TCn-1

5. Biaya total rata-rata
Average total cost sering disebut dengan Biaya total rata-rata merupakan biaya total yang wajib dikeluarkan untuk setiap unit barang produksi. Biaya total rata-rata dapat diperhitungkan secara matematis dengan rumus dibawah ini :
ATC  =  TC
Q
Titik pulang pokok atau Break Even Point (BEP) merupakan keadaan total penerimaan sama dengan total biaya yang telah dikeluarkan.


E. Peran Pasar Persaingan Sempurna Terhadap Perekonomian


  1. Harga menjadi indikator bagi perusahaan atau pelaku usaha untuk mengetahui apakah perusahaan telah efektif dan efisien dalam pemanfaatan biaya.
  2. Pasar persaingan sempurn memberikan ruang ruang bagi pengusaha-pengusahan untuk melakukan kegiatn ekonmi karena dalam pasar persaingan sempurna perusahaan bebas keluar masuk untuk ikut kedalam struktur pasar.
  3. Kondisi pasar persaingan sempurna pada umumnya stabil karena harga produk homogn dan pemerintah tidak perlu mengatur pasar.
  4. Memberikan dorongan kepada perusahaan-perusahaan yang bergabung untuk memperluas produksi karena pada umumnya pasar pesaingan sempurna masih dapat menyerap barang berapa pun jumlahnya.



Kelebihan Pasar Persaingan Sempurna

Harga terbentuk dari interaksi permintaan dan penawaran merupakan salah satu ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna. Hal ini menjadikan harga sebagai indikator untuk kinerja produsen, Apabila produsen memproduksi barang di atas harga pasar, maka perusahaan tersebut akan mengalami kerugian. Agar dapat menangani hal tersebut , perusahaan harus memperbaiki kinerjanya.

Di sisi lain apabila perusahaan bisa menjual produk dibawah harga pasar, itu berarti fungsi produksinya telah efisien. Maka dari itu pasar persaingan sempurna memberikan harga yang sesuai dengan permintaan pasar. Dan dalam pasar persaingan sempurna seluruh sumber daya produksi bebas keluar masuk pasar, sehingga kegiatan ekonomi lebih sehat dan bergairah.


Kelemahan Pasar Persaingan Sempurna

Dalam pasar persaingan sempurna, semua barang yang ditawarkan bersifat homogen, jadi tidak ada keunggulan satu produk dengan produk lainnya. Inovasi menjadi terhambat, dan ini merupakan keburukan dari pasar persaingan sempurna.

Sistem Penggunaan dan Prosedur Penggunaan Dana dan Bank

Pengertian Penggunan Dana

Penggunaan dana adalah kegiatan menjual kembali dana yang telah didapat dari kegiatan penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan dari pengalokasian dana adalah mendapatkan keuntungan atau laba semaksimal mungkin.

Dalam pengalokasian danabank ke masyarakat atau perusahaan, pihak bankakan membebankan bunga dengan persentase tertentu sesuai dengan penetapan harga bunga oleh Bank Indonesia.


Jenis-jenis Alokasi Penggunaan Dana Bank

A. Primary Reserve (Cadangan Primer)
Dalam cadangan primer yang menjadi prioritas utama adalah untuk memenuhi ketentuan yang diterapkan Bank Indonesia , untuk mmenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga dengan giro wajib minimum yang dikarenakan penempatan berupa giro bank umum pada Bank Indonesia.

Dalam praktiknya primary reserve merupakan dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan.

B. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder)
Yang merupakan prioritas kedua dari alokasi dana bank adalah penetapan dana-dana kedalam noncash liquid asset yang dapat memberikan penghasilan kepada bank setiap saat dan dapatdijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank..

Tujuan Utama dari cadangan sekunder adalah menjadikan sebagai supplement atau cadangan pengganti bagi primary seserve. Secondary reserve memberikan dua manfaat sekaligus bagi bank, antara lain menjaga likuiditas dan meningkatkan profitabilitas bank.

C. Loan Portfolio
Merupakan prioritas ketiga dalam pengalokasian dana bank, loan portfolio adalah penyaluran kredit, hal ini berdasarkan pemikiran setelah bank mencukupi primary reserve dan secondary reserve. Maka bank bisa mengetahui besarnya volume kredit yang akan diberikan.

Berikut ini beberapa ketentuan dalam menentukan besarnya volume kredit, yaitu :

1. Reserve Requirement (RR)
Merupakan ketentuan bagi setiap bank yang bersifat umum untuk menyisihkan sebagian dana dari pihak ketiga yang telah dihimpun dalam bentuk giro wajib minimum yang berupa rekening giro pada Bank Indonesia.

Besarnya RR yang mengalami perubahan, antara lain :
a.    Sebelum Pakto 88 sebesar 10%
b.    Setelah Pakto 88 sebesar 2%
c.    Tahun 1996 sebesar 3%
d.    Semenjak tahun 1997 sebesar 5%

2. Loan to Deposit Ratio (LDR)
Adalah besarnya seluruh volume kredit yang diberikan oleh bank dengan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia pada tanggal 29 Mei 1993, dana yang dihimpun antara lain berasal dari dana masyarakat, Kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI, dan modal bank tersebut.

3. Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
BMPK adalah beberapa ketentuan mengenai larangan tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit kepada nasabah tunggal ataupun nasabah grup yang besarnya melebih 20% dari besarnyamodal bank tersebut.

D. Portfolio Investasi
Portfolio Investasi merupakan prioritas terakhir bagi suatu bank dalam pengalokasian dana dengan cara mengalokasikan dana tersebut pada investasi portfolio. Dana yang dialokasikan berupa surat berharga jangka panjang atau dana sisa (residual fund) yang didapat setelah penanaman pinjaman dalam bentuk kredit telah memenuhi kriteria tertentu.

Faktor-faktor dalam melakukan investasi :
a. Tingkat buanga untuk jenis obligasi
b. Capital gain untuk jenis saham yang bisa diraih
c. Untuk saham tentukan kualitas dan keamanan
d. Mudah diperjualbelikan
e. Jangka waktu jatuh tempo untuk obligasi, dan sertifikat deposito
f. Besar pajak yang harus dibayar
g. Diversifikasi
h. Ekspektasi

E. Fixed Assets(Asset tetap)
Penanaman modal yang dilakukan dalam bentuk asset tetap, contohnya pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank, peralatan operasional bank. Investasi tersebut berupa hardware, software, konsutan, bantuan teknis, dll.

Prinsip Pembelanjaan

Secara ketentuan, semua kebutuhan yang bersifat jangka pendek harus dipenuhi dengan sumber dana jangka pendek, dan sebaliknya apabila kebutuhan jangka panjang maka pemenuhan dengan sumber dana jangka panjang.

Hal ini dilakukan karena agar likuiditas tidak terganggu serta dana dapat digunakan semaksimal mungkin, maka profitabilitas perusahaan dapat tercapai maksimal. Apabila tidak dilakukan hal tesebut maka dapat menyebabkan dana menganggur (idle) sehingga dana modal meningkat.

Macam-macam Laporan Sumber dan Penggunaan Dana
a. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana dari Neraca
Penyusunana laporan ini degnan cara membandingkan semua pos neraca awal periode dengan neraca akhir periode.

b. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana berdasarkan Transaksi
Dengan menggunakan laporan ini kita bisa memperjelas dengan mengiutkan transaksi pokok pada periode dan dapat memisahkan antara jangka panjang dan pendek.

c. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Modal Kerja
Laporan ini lebih memfokuskan terhadap modal kerja perusahaan, dengan laporan ini bisa diketahui perubahan komponen modal kerja dalam suatu periode. Komponen modal kerja aktiva dikurangi dengan komponen modal kerja pasiva.

d. Laporan Smber dan Penggunaan Dana Kas
Laporan ini terpusat pada aliran arus kas yang dihasilkan dari kegitana opeasional perusahaan.

Dalam laporan sumberdna penggunaan dan kas terdapat banyak hal penting, yaitu :

1. Arus Kas Operasi
Merupakan beberapa kegiatan dari pengadaan barang dan penjualan barang, jadi arus kas ini berkaitan dengan operasional. Arus kas ini harus bersifat positif

2. Arus Kas Keluar Wajib
Kas ini wajib dikeluarkan oleh perusahaan sesuai komitmen perusahaan yang telah disepakati di waktu lampau.

3. Arus Kas Keluar Strategis
Besanya kas ini dipengaruhi oleh keputusan manajemen sekarang, biasanya ditujukan untuk kepentingan masa yang akan datang bagi perusahaan.

4. Arus Kas Masuk External
Kas ini diperoleh dari hasil penjualan saham baru, atau berasal dari pinjaman. Misalnya besarnya atau meningkatnya pinjaman berarti arus kas keluar wajib akan meningkat untuk pembayaran angsuran.