CARA MENGISI LEMBAR DISPOSISI

Prosedur/ Tata Cara Pengisian Lembar Disposisi

Dalam prosedur pengurusan surat masuk, ada salah satu tahapan yang dilakukan oleh pencatat surat atau agendaris, yang memanfaatkan lembar disposisi. Penggunaan lembar disposisi ini dilakukan ketika proses menyampaikan surat. Dalam penyampaian surat, maka hendaknya disertai dengan lembar disposisi kepada pengarah surat.

Yang dimaksud dengan lembar disposisi adalah lembar yang disediakan oleh pencatat/ agendaris yang dipergunakan untuk membubuhkan disposisi pimpinan.

Simak juga: Bahan dan Mesin Kantor yang Diperlukan dalam Pembuatan Surat


Ada beberapa langkah serta ketentuan yang perlu diketahui dalam pengisian lembar disposisi tersebut. Untuk mengetahuinya, dapat diamati dari contoh lembar disposisi berikut ini:

Petunjuk Pengisian Lembar Disposisi
( Yang mengisi adalah pimpinan )
1.      Tanggal terima : Tanggal kapan surat diterima
2.      Agenda no       : No Urut surat diterima (harus sesuai dengan no urut Kartu Kendali masuk dan buku Agenda surat masuk)
3.      Kotak dicentang sesuai dengan kategori surat.
4.      Tanggal surat        : Isikan sesuai dengan tanggal yang tertera pada surat.
5.      No surat                : Isikan sesuai dengan nomor surat.
6.      Hal (Code)            : Isikan hal surat dan beri kode sesuai dengan daftar klasifikasi
7.      ( Yang mengisi adalah pimpinan )
Lingkari nomor –nomor yang sesuai dengan kelanjutan dari surat masuk boleh  lebih dari satu nomor. Misal : mohon pendapat dan mohon diproses. (lingkari nomor 1dan 26)
8.      Tanggal                 : Diisi tanggal waktu mengisi lembar disposisi
Kepada                  : Isikan kepada siapa surat tersebut diteruskan
No. Disposisi         : Isikan no sesuai dengan yang dilingkari misal 1 dan 26
Dari                 : Isikan dari siapa pertama kali surat tersebut yang memberikan tanggapan, misal : Dari pimpinan.
Paraf                     : Yang mengisi paraf adalah paraf yang tertera pada kolom dari