Perekonomian Terbuka

Perekonomian terbuka mulai diberlakukan di semua negara. Perekonomian terbuka menggambarkan suatu kondisi di mana antarnegara dapat melakukan suatu hubungan, baik secara ekonomi melalui perdagangan internasional maupun politik. Suatu negara yang menganut pandangan perekonomian terbuka, jika terjadi interaksi dengan sektor luar negeri yang ditandai dengan adanya mekanisme ekpor dan impor.

Perekonomian terbuka yang menganut sistem devisa bebas, tingkat bunga yang diterapkan oleh suatu negara akan dapat memberikan pengaruh pada masuk atau keluarnya devisa yang dimiliki oleh negara tersebut. Hal tersebut disebabkan dalam sistem devisa bebas, orang cenderung bebas menperjualbelikan mata uang yang dimilikinya untuk berbagai keperluan, sehingga selisih bunga bank dapat mempengaruhi keputusan pembelian mata uang asing.

Perdagangan internasional menjadikan ekspor dan impor dalam suatu negara memiliki peranan penting dalam menentukan perekonomian makro.

Ekspor menunjukkan penjualan barang – barang yang berasal dari dalam negeri untuk dijual ke luar negeri. Sedangkan impor merupakan pembelian barang – barang luar negeri untuk digunakan di dalam negeri. Ekspor dan impor yang dilakukan oleh suatu negara tidak hanya berlaku untuk barang saja, melainkan juga aspek lain.

Aspek lain tersebut yaitu meliputi jasa, antara lain pengiriman TKI, TKW ke luar negeri atau suatu negara melakukan impor para tenaga ahli dan teknologi dari negara lain. pada tahun 2003 posisi negara Indonesia diantara negara – negara di dunia dalam melakukan perdagangan internasional khususnya berkaitan dengan barang, ebrada pada urutan 26 dengan jumlah total nilai ekspor sebanyak 62, 63 milyar dolar. Sedangkan negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia berada pada urutan 14 dan 17.

Terlibatnya Indonesia dalam perdagangan internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah menjalankan perekonomian terbuka. Indonesia melakukan kegiatan perdagangan dengan negara manapun yang ada di dunia. Namun ada juga yang melakukan hubungan dagang dengan pihak ketika, ketika Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tertentu.

Negara – negara yang terkena dampak embargo dari pihak PBB akan menganut sistem perekonomian tertutup. Hal tersebut menunjukkan bahwa tidak semua negara menganut sistem perekonomian terbuka. Meskipun demikian negara – negara yang memiliki sistem ekonomi tertutup, sekalipun melakukan hubungan dagang dengan negara luar, akan melakukan hubungan dagang tersebut secara sembunyi – sembunyi.

Pada hakikatnya semua negara – negara yang ada di dunia pernah melakukan hubungan dagang dengan negara lain, baik dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung. Konsekuensi yang diambil ketika menganut sistem perekonomian terbuka yaitu ditemukannya aliran uang antar penduduk di sebuah negara dengan negara – negara lain yang ada di dunia. Aliran uang ini dirangkum dalam sebuah catatan khusus yang diberi nama sebagai neraca pembayaran. Neraca pembayaran merupakan suatu catatatan yang sistematis yang berisi hubungan ekonomi atau traksaksi antar penduduk suatu negara dengan negara lainnya yang dinilai dalam suatu mata uang pada kurun waktu tertentu, pada umumnya satu tahun.

Pada abad ke – 16 dan ke – 17, ahli ekonomi yang tergolong dalam mazhab Merkantilis menyampaikan pendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan sumber kekayaan bagi suatu negara. Mazhab tersebut berpendapat bahwa apabila suatu negara ingin mencapai kemakmuran hingga tingkat yang lebih tinggi, maka negara tersebut harus mengadakan perdagangan internasional. Perdagangan internasional merupakan suatu perdagangan yang dilakukan antarnegara yang memiliki kesatuan hukum dan kedaulatan yang berbeda dengan suatu kesepakatan dan memenuhi aturan – aturan yang telah ditentukan serta dapat diterima secara internasional.

Faktor – faktor yang dapat menyebabkan perdagangan internasional, yaitu sebagai berikut.
1.      Perbedaan dalam faktor produksi
2.      Motif keuntungan yang diperoleh dalam perdagangan
3.      Perbedaan dalam tingkat kelangkaan
4.      Perbedaan komparatif dari harga barang
5.      Perbedaan dalam kemampuan untuk produksi