Materi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Lengkap

Mengenal Prinsip hingga Proses Penyusunan Pegawai


Profesi sebagai seorang pegawai negeri sipil sepertinya memang banyak diidamkan oleh banyak orang. Lihat saja ketika ada seleksi penerimaan pegawai negeri sipil. Akan ada jutaan orang yang berbondong -bondong untuk melamar.

Informasi mengenai jadwal pembukaan pegawai negeri sipil alias PNS ini pun selalu jadi trending topik dan dinantikan oleh banyak orang. Bahkan, di sekolah menengah atas, materi pengadaan pegawai negeri sipil ini diajarkan secara khusus.

Untuk itu, berikut terdapat materi lengkap mengenai pengadaan pegawai negeri sipil lengkap. Informasi ini dapat digunakan sebagai referensi bagi para pelamar kerja sebagai PNS atau bagi pelajar sekolah. Terdapat materi mulai prinsip penyusunan pegawai hingga proses penerimaan pegawai.

Materi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Lengkap

PRINSIP – PRINSIP PENYUSUNAN PEGAWAI

Dalam penyusunan formasi pegawai diperlukan penentuan kebutuhan terlebih dahulu. Penentuan kebutuhan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan jumlah dan kualitas pegawai yang diperlukan guna mengisi suatu organisasi.

Langkah pertama untuk menentukan kebutuhan pegawai ini dilakukan dengan menyusun jenjang kepangkatan dan formasi. Jadi, pada intinya, penyusunan pegawai harus didasarkan dan diawali dari penentuan kebutuhan.

Prinsip Penerimaan Pegawai

Dalam penerimaan PNS baru haruslah tetap mendasarkan pada prinsip bahwa “setiap warganegara yang memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi pegawai negeri sipil.”

Penilaian calon pegawai harus selalu didasarkan pada syarat obyektif atau semata-mata didasarkan pada kualifikasi objektif sesuai kebutuhan dan tidak boleh secara subjektif. Dalam hal ini, prinsip penerimaan pegawai secara ringkas dapat dipahami sebagai prinsip “kesamaan hak”.

Prinsip Pengangkatan Pegawai

Prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat objektif lain tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan.

Prinsip Penyusunan Pola Karier

Dalam menyusun pola karir PNS, terdapat tiga prinsip yang harus dijadikan patokan. Prinsip penyusunan pola karir PNS meliputi :

1. Kepastian
Pola karier harus rnenggarnbarkan kepastian tentang arah alur karier yang dapat ditempuh oleh setiap PNS yang telah rnernenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

2. Profesionalisme
Pola karier harus rnendorong peningkatan kornpetensi dan prestasi kerja PNS.

3. Transparan
Pola karier harus diketahui oleh setiap PNS dan memberi kesempatan yang sama kepada PNS yang telah rnemenuhi  syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan

FORMASI DAN PENGADAAN PEGAWAI

Dalam kepegawaian, terdapat dua macam formasi. Dua macam formasi dalam kepegawaian, meliputi :

1. formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Formasi PNS adalah jumlah susunan pangkat PNS yang diperlukan satuan organisasi Negara untuk melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu sesuai ketetapan Menteri yang bertanggung jawab. Dalam hal penertiban dan penyempurnaan aparatur Negara.

2. formasi anggaran

Formasi anggaran adalah jumlah pegawai dalam suatu organisasi yang didasarkan atas anggaran belanja pegawai yang tersedia. Jadi, formasi anggaran ini tidak selalu mencerminkan realitas kebutuhan.

Dua sistem penyusunan formasi

Dalam penyusunan formasi pegawai dan anggaran ini, juga terdapat dua jenis sistem yang dapat digunakan. Sistem penyusunan formasi tersebut meliputi :

1. Sistem sama
Sistem sama adalah sistem yang menentukan jumlah dan kualitas pegawai yang sama bagi semua unit organisasi yang sama dengan tidak memperhatikan padabesar kecilnya “beban kerja”. Biasanya digunakan pada organisasi yang terstandar seperti ABRI).

2. Sistem ruang lingkup
Sistem ruang lingkup merupakan yang digunakan untuk menentukan jumlah dan kualitas pegawai yang ditentukan berdasar jenis, sifat dan beban kerja sesuai unit organisasi.

PENETAPAN FORMASI PEGAWAI

Formasi Pegawai Negeri Sipil secara nasional setiap tahun anggaran ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara. Penetapan ini dilakukan setelah memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan Kepala Badan Kepegawaian Negara Formasi Pegawai Negeri Sipil.

Formasi pegawai tersebut terdiri dari:
1.                  Formasi Pegawai Negeri Sipil Pusat
2.                  Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah.
3.                  Hal yang harus diperhatikan dalam menetapkan formasi
4.                  Jumlah Pegawai Negeri Sipil (bezetting) yang ada,
5.                  Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang naik pangkat,
6.                  Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang berhenti, pensiun, atau meninggal dunia, dan
7.                  Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil menurut jabatan dan pendidikan/jurusannya.

FAKTOR-FAKTOR PENYUSUNAN FORMASI PEGAWAI

Dalam penyusunan formasi pegawai, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi. Faktor penyusunan formasi, meliputi :
1. Jenis pekerjaan : Artinya, jenis pekerjaan apa saja yang tersedia
2. Sifat pekerjaan : Bagaimana sifat pekerjaan tersebut terkait pada pengaruhnya terhadap aktivitas kerja
3. Perkiraan beban kerja : Seberapa besar beban kerja yang harus dijalankan pegawai
4. Perkiraan kapasitas pegawai : Seberapa besar kemampuan masing-masing pegawai dalam menjalankan tugas
5. Kebijaksanaan pelaksanaan pekerjaan : Bagaimana pegawai menyikapi pekerjaannya agar berjalan dengan baik
6. Jenjang dan jumlah jabatan dan pangkat : Bagaimana pembagian jenjang, jabatan dan pangkat yang tersedia
7. Alat yang tersedia : Peralatan yang menunjang kegiatan
8. Faktor kemampuan keuangan negara

Keterangan :
Jenis pekerjaan
Jenis pekerjaan harus disusun secara sistematis. Jenis pekerjaan terbagi menjadi dua, ada yang bersifat umum (ada pada setiap dapertemen) dan bersifat khusus (sesuai kebutuhan departemen tertentu).

Sifat pekerjaan
Sifat pekerjaan dapat ditinjau. Untuk meninjau sifat pekerjaan, dapat didasarkan pada waktu kerja, pemusatan perhatian, serta resiko pribadi yang mungkin timbul dari melaksanakan pekerjaan.

Perkiraan beban kerja
Perkiraan beban kerja yang dimaksud adalah frekuensi kegiatan rata-rata dari masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu.

Beban kerja dapat dibagi dalam tiga kategori
1.      Beban kerja yang dapat diukur, misalnya tugas yang dihitung per satuan waktu
2.      Beban kerja yang sulit diukur, sulit diukur karena tergantung pada keadaan, misalnya tugas kejaksaan
3.      Beban kerja yang tidak dapat diukur, tidak dapat diukur seperti misalnya pada tugas intelegen, diplomatik.

Perkiraan kapasitas pegawai
1.      Perkiraan kemampuan rata-rata satu orang pegawai untuk menyelesaikan suatu jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu.
2.      Diperlukan untuk mengetahui jumlah pegawai yang diperlukan.
3.      Kapasitas pegawai ada yang dapati diukur, sulit diukur dan tidak dapat diukur.

Faktor kemampuan keuangan negara
Faktor kemampuan keuangan negara juga menjadi faktor penting yang selalu harus diperhatikan dalam penentuan formasi Pegawai Negeri Sipil. Walaupun penyusunan formasi telah sejauh mungkin ditetapkan berdasarkan analisis kebutuhan pegawai seperti diuraikan terdahulu, akan tetapi apabila kemampuan keuangan negara masih terbatas, maka penyusunan formasi tetap harus didasarkan kemampuan keuangan negara yang tersedia.

ANALISA KEBUTUHAN PEGAWAI

Untuk menentukan kebutuhan pegawai, maka perlu dilakukan analisa terlebih dahulu. Analisa Kebutuhan Pegawai adalah suatu proses untuk menentukan kebutuhan pegawai secara lebih mendalam.

Analisa kebutuhan pegawai ini dilakukan setelah menentukan jenjang kepangkatan dan formasi, kemudian diadakan penerimaan pegawai yang diperlukan untuk mengisi organisasi tersebut. Pengadaan ini dapat berupa penerimaan pegawai baru dan dapat juga berupa pemindahan dari unit organisasi lain.

Penyebab Lowongnya Formasi dalam Satu Unit Organsasi Pemerintah

Lowongnya formasi dalam suatu unit organisasi pemerintah pada umumnya disebabkan oleh dua hal, yakni:
1.      Adanya PNS yang berhenti karena pensiun, mengundurkan diri, dan sebagainya.
2.      Adanya perluasan organisasi pemerintah.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan Dalam pengadaan PNS

1.      Prinsip, Prinsip apa yang harus dijalankan dalam pengadaan PNS
2.      Sistem, Sistem apa yang digunakan dalam pengadaan PNS
3.      Syarat, Bagaimana syarat penyelenggaraannya
4.      Pengangkatan, Bagaimana prosedur terkait pengangkatan
5.      Tata usaha, Bagaimana sistem tata usaha yang dijalankan

SISTEM PENGADAAN PEGAWAI

Sistem Pengadaan Pegawai terdapat dua macam, yakni sistem sentralisasi dan sistem desentralisasi. Berikut penjelasan sistem pengadaan pegawai.

Sistem sentralisasi
1.      Keuntungan : adanya norma yang sama, penerimaan yang seragam dan dapat lebih dijamin mutu pegawai yang diterima
2.      Kelemahan : sangat sulit dilaksanakan berhubung dengan luasnya wilayah dan masih sulitnya perhubungan.

Sistem desentralisasi
1.      Keuntungan : dapat melaksanakan pengadaan pegawai baru dengan cepat
2.      Kelemahan : tidak terdapat keseragaman dalam cara penerimaan, kemungkinan penentuan norma yang berbeda, yang mungkin tidak menjamin mutu pegawai yang diterima.

Tahap – Tahap atau Proses Penerimaan PNS

Tahap Pengumuman
1.      Dengan seluas-luasnya melalui media massa dan media lain yang memungkinkan
2.      Oleh pejabat yang berwenang maupun pejabat lain yang ditunjuknya
3.      Dilakukan sekurang-kurangnya satu bulan sebelum tanggal penutupan lamaran
4.      Mencantumkan beberapa hal utama meliputi:
a.       Jumlah dan jenis lowongan
b.      Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar
c.       Alamat tempat lamaran ditujukan
d.      Batas waktu pengajuan surat lamaran
e.       Lainnya yang dianggap perlu

Tahap Pelamaran
1.      Surat lamaran secara tertulis dengan huruf latin
2.      Dengan tulisan tangan sendiri
3.      Diajukan kepada instansi yang bersangkutan
4.      Dilengkapi dengan lampiran sesuai syarat yang diminta
5.      Diri pelamar harus memenuhi syarat bersangkutan
6.      Dilengkapi dengan lampiran sesuai syarat yang diminta
7.      Diri pelamar harus memenuhi syarat tertentu
8.      Diajukan/ diserahkan sebelum tanggal penutupan penerimaan lamaran

Tahap Penyaringan
Menempuh tahap-tahap :
1.      Pemeriksaan administratif
2.      Panggilan pelamar
3.      Mengadakan ujian
4.      Penentuan peserta ujian yang lulus
5.      Penentuan pelamar yang diterima (calon)
6.      Pengumuman panggilan yang diterima
7.      Pengusulan

Pengangkatan dan penempatan
Terdiri dari tahap-tahap:
1.      Masa percobaan (pengangkatan menjadi calon PNS)
2.      Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, bagi calon PNS yang telah menjalani masa percobaan dan memenuhi persyaratan:
3.      Telah menunjukkan kesetiaan dan ketaatan penuh pada Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah.
4.      Telah menunjukkan sikap dan budi pekerti yang baik
5.      Telah menunjukkan kecakapan dalam melaksanakan tugas
6.      Telah memenuhi syarat-syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil