Konsep Umum dalam Percentage-of-Completion Accounting, melingkupi:
- Pendapatan diakui sepanjang umur kontrak atau selama masa berlakunya kontrak.
 - Pendapatan yang diakui merupakan fungsi dari tingkat penyelesaian kontrak.
 - Biaya-biaya yang muncul lalu dibukukan dalam perkiraan Construction in Progress (CIP)
 - Laba (profit) dibukukan pada perkiraan CIP.
 - CIP diukur pada net realizable value atau yang dapat dihitung melalui, nilai bersih yang dapat direalisasikan = nilai kontrak – biaya penyelesaian akhir – unearned profit dari proyek yang belum selesai.
 - Kerugian yang diantisipasi (anticipated loss) harus dibebankan penuh pada periode di mana kerugian tersebut dapat diukur.
 
Baca juga : Memahami Elemen Neraca pada Akuntansi
Kriteria Penerapan Percentage-of-Completion Accounting
- Pendapatan, biaya, serta tingkat penyelesaian kontrak dapat diperkirakan secara meyakinkan.
 - Kontrak sercara tegas menetapkan hal terkait hak (enforceable right) dari pihak-pihak yang terlibat, hal-hal yang harus dipertukarkan, serta cara serta persyaratan penyelesaian kontrak.
 - Pihak pembeli diperkirakan akan dapat memenuhi kewajibannya sesuai kontrak.
 - Pihak penjual diperkirakan akan dapat menyelesaikan kewajiban kontraktualnya.
 
Penggunaan percentage-of-completion pada dasarnya tidak bebas. Hal ini hanya diperbolehkan ketika:
- Entitas umumnya menangani kontrak-kontrak jangka pendek.
 - Kriteria bagi penerapan Percentage-of-Completion Accounting tidak terpenuhi.
 - Terdapat resiko yang melekat (inherent) pada kontrak melebihi risiko usaha yang normal.