Aneka Kebijakan dalam Menetapkan Harga
Kebijakan penetapan harga dalam
pemasaran barang, dilakukan untuk dapat mencapai tujuan demi suksesnya kegiatan
pemasaran tersebut. Masalah penetapan harga dan juga penjualan pada dasarnya
merupakan salah satu bagian dari rencara kerja dalam rangka mempersiapkan
penjualan barang yang lebih efektif.
Kebijakan penetapan harga ini
dapat dilakukan melalui berbagai cara. Ada beberapa macam cara menetapkan harga
dalam rangka menyukseskan kegiatan pemasaran ini. Beberapa cara menetapkan
harga, yakni :
1. Penetapan
harga di atas harga saingan
2. Penetapan
harga di bawah harga saingan
3. Penetapan
harga mengikuti harga saingan
4. One price policy
5. Variable price policy
6. Discount price policy
7. Odd price policy
8. Resale price policy
KEBIJAKAN MENETAPKAN HARGA
Berikut ini adalah keterangan
dari aneka kebijaka menetapkan harga yang telah disebutkan di atas.
Penetapan harga di atas harga saingan
Penetapan harga di atas harga
saingan ini dapat dilakukan, asalkan harus terjamin terlebih dulu bahwa
terhadap barang tersebut, terdapat suatu consumers
surplus di pasaran. Pengusaha harus selalu menjamin suatu barang, yang
lebih tinggi mutunya dan juga macam atau bentuknya juga harus lebih menarik
dari pada barang – barang lain yang sejenis yang beredar di pasaran.
Penetapan harga di bawah harga saingan
Kebijakan penatapan harga di
bawah harga saingan ini biasanya dilakukan oleh kebanyakan pedagang eceran. Ini
terutama banyak dilakukan oleh mereka yang tergabung dalam suatu Toko Serba
Ragam atau departemen store. Memang
ada kalanya, suatu barang yang dijual di bawah harga pokok. Kesanggupan
menderita rugi untuk barang yang dijual di bawah harga pokok tersebut,
dimaksudkan untuk dapat menarik konsumen agar mereka membeli juga barang –
barang lain yang dijual di tokonya.
Penetapan harga mengikuti harga saingan
Dengan kebijakan penetapan harga
yang mengikuti harga saingan, maka dimaksudkan pengusaha dapat mempertahankan
jumlah pelanggan, sehingga mereka tidak berpindah – pindah sebagai pembeli di
toko – toko yang lain.
Dengan kebijakan penetapan harga
yang mengikuit atau sesuai dengan harga pasaran umum, maka diharapkan para
pelanggan juga tidak akan kecewa dan akan tetap menjadi pelanggannya.
One price policy
One price policy merupakan bentuk kebijakan penetapan harga yang
ditentukan untuk barang – barang sejenis dan sama kualitasnya yang dijual
dengan harga yang sama kepada setiap pembeli atau golongan pembeli tertentu.
Variable price policy
Variable price policy adalah kebijakan yang menetapkan perbedaan
harga jual. Hal ini terutama dilakukan terhadap berbagai golongan konsumen
tertentu. Penetapan harga ini dapat tergantung misalnya pada perbedaan
kedudukan sosial konsumen, tingkat kehidupannya, perbedaan daerah konsumen dan
lain sebagainya.
Discount price policy
Discount price policy adalah kebijakan penetapan harga yang
dimaksudkan untuk memberikan potongan harga kepada para pelanggan. Hal ini
terutama dilakukan untuk barang – barang tertentu yang masih memerlukan
dorongan dalam penjualannya.
Odd price policy
Kebijakan odd price policy merupakan penetapan harga yang dilakukan dengan
mengadakan selisih harga sedikit di bawah angka (harga) yang bulat. Misalnya,
apabila harga suatu produk sepatu Rp 100.000,00, maka harganya diubah menjadi
Rp 99.950,00.
Kebijakan ini biasanya merupakan
kebijakan yang mengandalkan pertimbangan psikologis. Pertimbangan psikologis
dalam menentukan harga dimaksudkan untuk menarik perhatian dan mengikuti jalan
pikiran para konsumen, seakan – akan dengan selisih harga yang sedikit itu
terasa lebih murah.
Resale price policy
Resale price policy adalah ketika produsen menetapkan harga eceran
tertinggi bagi barang yang diproduksinya an tidak boleh diubah oleh para
pedagang eceran. Dengan demikian, maka diharapkan para pelanggan dapat mentaai
harga pasti itu.
Kebijakan yang diambil seperti
ini serupa juga dengan suatu kebijakan harga yang ditentukan oleh pemerintah
dalam menetapkan harga barang tertentu dengan istilah Harga Eceran Tertinggi
(HET).