Suatu bangsa yang merdeka tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari negara lain. Untuk menjaga keberlangsunagn hidup dan mempetahankan kemerdekaannya suatu negara memerlukan dukungan dari negara lain.
Dalam upaya memperoleh dukungan tersebut suatu bangsa harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain. Contohnya, ketika awal dari kemerdekaan Bangsa Indonesia memerlukan pengakuan dan dukungan dari negara lain.
Oleh sebab itu, para pendiri negara harus menjalin suatu hubungan dengan beberapa bangsa yaitu, Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir dan sebagainya. Maka, kemerdekaan negara Indonesia memperoleh dukungan dari negara lain di dunia.
Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui, baik secara de facto maupun de jure oleh negara lain. Dibutuhkannya suatu kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain dkarenakan faktor-faktor berikut :
a. Faktor Internal
Faktor internal aitu, adanya kekhawatiran terancam terhadap kelangsungan hidupnya baik melewati kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah terdapat ketentuan hukum alam yang tidak bisa dipungkiri bahwa suatu negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya bantuan dan dukungan dari negara lain. Ketergantungan ntersebut terutama dalam upaya memecahkan beberapa masalah ekonomi, hukum, politik, sosial budaya, pertahanan serta keamanan.
Simak juga: Mengenal Kewenangan BPK
Ruang lingkup hubungan internasional terletak dalam dua bidang, yakni :
- Bidang Publik, yang meliputi politik internasional, politik luar negeri, pertahanaan serta keamanan, hukum internasional, diplomasi, organisasi internasional dan kejahatan internasional.
- Bidang Privat, yaitu bidang yang meliputi ekonomi dan moneter internasional, ilmu pengetahuan dan turisem ( keparwisataan ).
Pola hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa indonesia dapatdilihat dari beberapa kebijakan politik luar negeri indonesia. Bangsa Indonesia dalam membina suatu hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif yangdiabadikan bagi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yangberdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pembangunan hubungan internasional bangsa indnesia ditujukan untuk meningkatkan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional dan multilateral melalui berbagai macam forum yang sesuai dengan kepentingan dan kempuan nasional. Selain itu, untuk bangsa indonesia suatu hubungan internasional diarahkan untuk beberapa hal berikut ini :
- Membentuk satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
- Membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Membentuk satu hubungan persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan seluruh negara di dunia, terutama sekali dengan beberapa negara Afrika dan Asia atas dasar kerja sama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna.
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
- Mendapatkan berbagai barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang itu tidak ada atau belum dihasilkan sendiri untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
- Meningkatkan perdamaian internasonal karena hanya dalam keadaaan damai, Indonesia bisa membangun dan mendapatkan berbagai syarat yang dibutuhkan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
- Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yangtersimpul dalam Pancasila, dasar negara dan falsafat bangsa indonesia.