Analisa Kebutuhan Pegawai dan Pengadaan Pegawai

Dalam suatu perusahaan harus memperhatikan beberapa struktur perusahaan tersebut dan memperhatikan mengenai analisa kebutuhan pegawainya untuk memperlancar kegiatan perusahaan.

Analisa Kebutuhan pegawai merupakan sutu proses untuk menentukan beberapa kebutuhan pegawai secara lebih mendala. Hal ini dilakukan setelah menentukan jenjang kepangkatan dan formasi, kemudian diadakan penerimaan pegawai yang dibutuhkan untuk mengisis organisasi tersebut. Pengadaan ini dapat berupa penerimaan pegawai baru dan juga dapat berupa pemindahan dari unit organisasi lain.




Penyebab lowongan formasi dalam satu unit organisasi pemerintahan
Adanya lowongan formasi daam suatu unit organisasi pemerintahan pada umumnya disebabkan oleh dua hal, antara lain sebagai berikut :

  1. Adanya Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang berhenti di karenakan pensiun, mengundurkan diri, dan lain sebagainya.
  2. Adanya perluasan organisasi pemerintah.



Beberapa hal yang wajib diperhatikan dalam melakukan pengadaan Pegawai Negeri Sipil ( PNS )
Di dalam proses mengandakan pengadaan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), maka hal tersebut tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Terdapat pula hal hal yang harus dan perlu sekali diperhatikan ketika akan mengadakan pengadaan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), antaralain sebagai berikut:
1. Prinsip, Prinsip apa yang harusdijalankan dalam pengadaan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
2. Sistem, Sistem apa yang dignakan dalam pengadaan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
3. Syarat, Bagaimana prosedur terkait pengangkatan.
4. Tata usaha, Bagaimana sistem tata usaha yang dijalankan.


Simak juga: Sumpah dan Janji Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil

Pengadaan Pegawai
Dalam melakuan pengadaan pegawai terdapat beberapa sistem pengadaan pegawai antara lain sebagai berikut :

Sistem Sentralisasi
1. Keuntungan : Terdapat norma yang sama, penerimaan yang seragam dan dapat lebih menjamin mutu pegawai yang diterima.
2. Kelemahan : Terdapat kesulitan dalam melaksanakan proses tersebut, dikarenakan dengan luasnya wilayah dan masih sulitnya perhubungan.

Sistem Desentralisasi
1. Keuntungan : Dapat melaksanakan pengadaan pegawai baru dengan waktu yang cepat
2. Kelemahan : Tidak adanya keseragaman dalam cara penerimaan, kemungkinan penentuanu  norma yang berbeda, yang mungkin tidak menjamin tidak menjamin mutu pegawai yang diterima.

Tahap tahap dan Proses dalam penerimaan pegawai
Pengumuman
1. Dengan seluas luasnya melalui media masa  dan media lain yang memungkinkan.
2. Oleh pejabat yang berwenang maupun pejabat lain yang ditunjuknya.
3. Dilakukan sekurang kurangnya satu bulan sebelum tanggal penutupan lamaran.
4. Mencantumkan beberapa hal utama yang meliputi antara lain :
a. Jumlah dan jenis lowongan
b. Syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar
c. Alamat tempat lamaran ditujukan
d. Batas waktu pengajuan surat lamaran
e. Lainnya yang dianggap perlu

Pelamaran
1. Surat lamaran secara tertulis dengan huruf latin.
2. Dengan tulisan tangan sendiri
3. Diajukan kepada instansi yang bersangkutan
4. Dilengkapi dengan lampiran sesuai syarat yang diminta
5. Diri pelamar harus memenuhi syarat bersangkutan
6. Dilengkapi dengan lampiran sesuai syarat yang diminta
7. Diri pelamar harus memenuhi syarat tertentu
8. Diajukan atau diserahkan sebelum tanggal penutupan penerimaan lamaran

Penyaringan
Proses penyaringan memenuhi tahap tahap, sebagai berikut :
1. Pemeriksaan administratif
2. Panggilan pelamar
3. Mengadakan ujian
4. Penentuan peserta ujian yang lulus
5. Penentuan pelamar yang diterima (calon)
6. Pengumuman panggilan yang diterima
7. Pengusulan

Pengangkatan dan penempatan
Terdiri dari tahap tahap sebagai berikut :
1. Masa percobaan ( pengangkatan menjadi calon PNS )
2. Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, bagi calon PNS yang telah menjalanimasa perobaan dan memenuhi syarat.
3. Telah menunjukan kesetiaan dan ketaatan penuh pada Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah.
4. Telah menunjukan sikapdan budi pekerti yang baik
5. Telah menunjukan kecakapan dalam melaksanakan tugas
6. Telah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.